Polisi Tegaskan Crazy Rich Wahyu Kenzo Masih di Tahanan Polres Malang

Polisi Tegaskan Crazy Rich Wahyu Kenzo Masih di Tahanan Polres Malang - GenPI.co JATIM
Polisi saat merilis penetapan crazy rich Surabaya Wahyu Kenzo sebagai tersangka kasus investasi robot trading di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Rabu (8/3/2023). (ANTARA/HO-Bidhumas Polda Jatim)

GenPI.co Jatim - Polisi menegaskan, jika keberadaan Crazy Rich Wahyu Kenzo di tahanan Polresta Malang Kota.

Kapolres Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan hal ini menanggapi beredarnya kabar, bahwa tersangka Wahyu Kenzo berada di luar tahanan Polresta Malang Kota.

"Kami meluruskan apa yang ada di media sosial, Wahyu Kenzo masih ada di tahanan Polresta Malang Kota," tegasnya, Selasa (21/3).

BACA JUGA:  Tips Crazy Rich Surabaya Raih Sukses, Ternyata dari Sebuah Peribahasa

Selain meluruskan kabar hoaks, pihaknya juga menjelaskan bakal memeriksa saksi terkait kasus penipuan investasi robot trading Auto Trade Gold (ATG) Wahyu Kenzo.

Buher, sapaan Kapolres Malang Kota mengungkapkan, penyidik akan memeriksa sejumlah saksi, yakni mulai karyawan hingga memanggil kembali istri Wahyu Kenzo.

BACA JUGA:  Polisi Telusuri Aset Crazy Rich Wahyu Kenzo, Diduga Punya 3 Rumah Mewah

Karyawan yang segera dipanggil Polresta Malang Kota berinisial RS. Dia akan diminta keterangan penyidik mengenai penjualan dan gadai mobil mewah.

"Kami mengagendakan karyawan dari RS hadir untuk dimintai keterangan terkait beberapa mobil yang dijual maupun digadaikan," katanya.

BACA JUGA:  Crazy Rich Surabaya Terapkan Ajaran Orang Tua Hingga Sukses, Bisa Jadi Contoh Nih!

Kemudian ada pula saksi lain berinisial FC terkait proses penjualan atau gadai mobil mewah milik Wahyu Kenzo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya