Kepedulian Pemkot Surabaya kepada UMKM Tak Perlu Diragukan

Kepedulian Pemkot Surabaya kepada UMKM Tak Perlu Diragukan - GenPI.co JATIM
Pengurusan izin bagi pelaku UMKM di Kota Surabaya. Foto: Humas Pemkot Surabaya

GenPI.co Jatim - Pemkot Surabaya berupaya untuk mengoptimalkan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). 

Tim dari dinas-dinas terkait diterjunkan di 31 kecamatan untuk membantu pelaku UMKM memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB). Kebijakan tersebut mulai diterapkan sejak awal bulan hingga tanggal 28 Desember kemarin.

Kepala Bidang Pemasaran Dinas Perdagangan Kota Surabaya Farida Fitrianing Arum menyebut, pelayanan dalam sehari bisa dilakukan di 3-4 lokasi. Setiap kecamatan ditargetkan sekitar 50-100 UMKM. 

BACA JUGA:  UB Malang Ciptakan E-Marketing, Bantu UMKM Tembus Pasar China

Totalnya, pada bulan Desember pemkot sudah membantu 1,550 UMKM mengurus NIB-nya. 

"Kami (dinas perdagangan) bersinergi dengan pihak kecamatan dan teman-teman DPMPTSP (dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu) menggelar road show di 31 kecamatan se-Surabaya," kata Farida, Rabu (29/12).

BACA JUGA:  Puluhan Juta UMKM Siap Menuju Digital, Jatim Punya Daya Saing

Soal persyaratan, Farida mengatakan pelaku usaha hanya perlu menyertakan KTP Kota Surabaya, email aktif, NPWP dan gawai yang memadai.

Jika sudah memenuhi, tim dari disdag dan DPMPTSP siap mendampingi pengisiannya.

BACA JUGA:  Tunjungan Romansa Datangkan Cuan bagi UMKM, Omzetnya Melejit

"Jadi, sekitar sejam itu sudah selesai. Bahkan, bisa lebih cepat asal paham pengisiannya di sistem," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya