Instruksi Wali Kota Surabaya Jelas, Camat dan Lurah Laksanakan

Instruksi Wali Kota Surabaya Jelas, Camat dan Lurah Laksanakan - GenPI.co JATIM
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berdialog dengan para warga di salah satu wilayah Kota Surabaya. (foto : Ananto Pradana/genpi.co jatim).

GenPI.co Jatim - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menginstruksikan camat dan lurah untuk membantu pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku UMKM.

Eri memasukkan instruksi tersebut dalam kontrak kinerja camat dan lurah. 

"Saya sudah mewajibkan camat dan lurah untuk mengetahui berapa jumlah UMKM di wilayahnya masing-masing. Berapa yang sudah memiliki NIB dan berapa yang masih belum memiliki NIB. Saya juga minta pengurusan NIB itu harus cepat dan dipermudah," kata Eri melalui keterangan tertulis, Rabu (5/1).

BACA JUGA:  Surabaya Punya Ratusan Sumur Air untuk Kebakaran, Tenang Jadinya!

Dia menyebut, NIB penting untuk mengetahui keberadaan dan ketegori usaha yang dijalankan pelaku UMKM, seperti usaha bidang kue, jahit, dan sepatu.

Diharapkan dengan begitu, intervensi yang diberikan kepada pelaku UMKM bisa tersalurkan tepat sasaran. 

BACA JUGA:  Surabaya Bisa PTM 100 Persen, Legislatif Ingatkan Hal Penting ini

Selain itu, dengan memiliki NIB, para pelaku UMKM juga dapat perlindungan dan kepastian berusaha. Kemudian mendapatkan pendampingan pengembangan usaha. 

Keuntungan lainnya, dipermudah dalam mengakses pembiayaan ke lembaga keuangan bank dan non-bank. 

BACA JUGA:  Doa Bonek untuk Persebaya dari Surabaya, Tidak Ada Kata Kendor

"Makanya saya terus mendorong supaya UMKM itu memiliki NIB semuanya. Jadi, kita gerakkan Dinas Perdagangan dan juga camat-lurah," tegasnya. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya