Surabaya Bisa PTM 100 Persen, Legislatif Ingatkan Hal Penting ini

Surabaya Bisa PTM 100 Persen, Legislatif Ingatkan Hal Penting ini - GenPI.co JATIM
Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Khusnul Khotimah. (foto : Ananto Pradana/genpi.co jatim).

GenPI.co Jatim - Pembahasan rencana pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen terus dimatangkan oleh Pemkot Surabaya. Jangan sampai muncul klaster sekolah. 

Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Khusnul Khotimah mengatakan, segera melakukan pembahasan dengan Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, terkait pelaksanaan PTM.

"Semua (persiapan) harus dimatangkan. Rencananya kamj akan rapat bersama dengan Dinas Pendidikan dan jajaran terkait membahas PTM 100 persen," kata Khusnul, Rabu (5/1).

BACA JUGA:  Daftar 24 Daerah di Jatim yang Boleh Menggelar PTM 100 Pesen

Pihaknya ingin melihat kesiapan Pemkot dalam menyelenggarakan PTM 100. Bila paparannya memang sudah matang, Khusnul menyebut, pembelajaran di sekolah sepenuhnya bisa kembali dilakukan.

PTM semester genap ini merujuk pada terbitnya SKB 4 Menteri. Di antaranya, Mendikbud Ristek, Menkes, Mendagri dan Menag nomor Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 tahun 2021, nomor HK.01.08/MENKES/667/2021, Nomor 443-5847 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

BACA JUGA:  Sekolah di Jatim PTM 100 Persen Bersyarat, Kantin Tetap Tutup

Pada SKB 4 Menteri itu terdapat beberapa kriteria pelaksanaan PTM, yakni di wilayah level 1 dan 2 dengan capaian vaksinasi kedua untuk guru dan tenaga pengajar (PTK) lebih dari 80 persen dan lansia 50 persen. 

PTM dengan kriteria tersebut bisa berjalan 100 persen dengan waktu pembelajaran 6 jam per hari.

BACA JUGA:  Tak Mau Gegabah, Pemkot Madiun Punya Pilihan Sendiri untuk PTM

Kendati demikian, PTM 100 persen bukan berarti semua hal bisa berjalan normal, ada kewajiban dan larangan yang harus dipenuhi satuan pendidikan. Seperti halnya fasilitas kantin di setiap sekolah, sampai saat ini tempat itu masih belum diizinkan beroperasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya