
Dia menyebut adanya dugaan penyelundupan minyak goreng yang diproduksi dengan harga CPO kebijakan Domestic Price Obligation (DPO) jauh di bawah harga internasional.
Minyak goreng tersebut kemudian dijual ke luar negeri dengan harga selisih Rp8 ribu per liter.
"Jadi, kalau ini pelabuhan yang keluar dari pelabuhan rakyat satu tongkang bisa 1.000 ton atau 1 juta liter, dikali Rp7 ribu, Rp8 ribu, ini uangnya Rp8 miliar sampai Rp9 miliar," kata Lutfi.
BACA JUGA: Minyak Goreng Siap Diedarkan di Malang Raya, Hamdalah
Mendag mengaku telah melaporkan temuan tersebut ke Satgas Pangan untuk ditelusuri.
"Ini memang tidak bisa dikesampingkan sifat dari manusia yang rakus dan jahat. Oleh sebab itu di kemudian hari saya mintakan pada Satgas Pangan untuk melawan orang-orang mafia yang rakus dan jahat ini," tegasnya.
BACA JUGA: Harga Minyak Goreng Melambung, Wali Kota Malang Lakukan Manuver
Kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng telah dicabut. Harga akan diserahkan kepada mekanisma pasar.
Hanya untuk minyak goreng curah tetap mendapat subsidi untuk dijual seharga Rp14 ribu per liter di tingkat masyarakat. (ant)
BACA JUGA: Harga Minyak Goreng di Surabaya Kembali Meroket, jadi Segini
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News