
GenPI.co Jatim - Kabar gembira untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) Surabaya. Perusahaan Gas Negara (PGN) Area Head Surabaya memberikan keringanan pembayaran jaminan gas sebesar Rp300 ribu dengan mencicil.
"Kami sampaikan, PGN sejak Januari 2022 telah memberikan relaksasi kepada masyarakat pengguna gas bumi yang ada masalah pembayaran jaminan, yakni boleh dilakukan cicilan selama enam kali sampai Bulan Juni Tahun 2022," ujar Area Head Surabaya Arief Rachman, Selasa (22/3).
Dia menyadari, kebijakan uang jaminan memang menjadi beban untuk masyarakat, khususnya warga MBR.
BACA JUGA: GasKita dari PGN Bisa jadi Alternatif Pilihan untuk UMKM
Namun, itu tetap harus dipenuhi karena sebenarnya biaya tambahan ini merupakan jaminan dari pengguna dalam memanfaatkan layanan gas terlebih dahulu, baru melakukan pembayaran.
Selain itu, uang jaminan tersebut juga berfungsi sebagai solusi bila ada kegagalan dalam pembayaran.
BACA JUGA: Siswa MBR di Surabaya, Pemkot Punya Kabar Baik Terkait Seragam
"Jika ada gagal bayar, PGN bisa langsung memotong dari uang jaminan pembayaran tersebut," katanya.
Pun demikian, Arief menyampaikan, uang jaminan tersebut akan dikembalikan bila pelanggan berhenti. Tentunya dengan menyelesaikan kewajiban-kewajiban dengan PGN terlebih dahlu.
BACA JUGA: Seragam Sekolah Gratis Disalurkan ke MBR di Surabaya, Hamdalah
Sementara itu, untuk harga gas bagi MBR dan masyarakat yang dikategorikan ke dalam pelanggan RT 1 setara liter adalah Rp4.250.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News