
Kenyataannya, dalam aturan tersebut rekomendasi izin impor gula mentah dapat diperoleh pabrik gula tanpa menyertakan kontrak jual beli gula rafinasi dengan industri pengguna.
PUn dengan peruahan bongkar mjat yang tak lagi memerlukan persetujuan dan rekomendasi dari kementerian. Mereka bisa bebas melakukannya di manapun.
Mengancam petani bila sampai merembes ke masyarakat. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News