Industri Tembakau Jatim Cukup Besar, Saatnya DIkembangkan

Industri Tembakau Jatim Cukup Besar, Saatnya DIkembangkan - GenPI.co JATIM
Ilustrasi tembakau (Foto: Komunitaskretek.or.id)

“Jika dilihat dari jumlah perusahaan industri rokok dan temuan peredaran rokok ilegal oleh Bea Cukai, maka daerah yang potensial untuk pembentukan KIHT di Jawa Timur antara lain adalah Pamekasan, Pasuruan, dan Malang,” ujar Drajat dikutip dari situs resmi Disperindag Jatim. 

Drajat menambahkan bahwa pembentukan KIHT di wilayah Jawa Timur selain dapat menciptakan lapangan pekerjaan, juga dapat mempermudah pengawasan.

"Dari aspek legal, KIHT diupayakan untuk mendorong pengusaha-pengusaha yang belum memiliki legalitas agar bergabung dan dapat menjalankan usaha yang sah," imbuhnya.

Drajat menyampaikan bahwa pembangunan KIHT sejalan dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta program Ibu Gubernur Jatim yakni Jatim Bangkit. 

KIHT, kata dia, diperuntukkan untuk mendukung IKM/UKM yang merupakan jenis usaha terbesar di Indonesia.

BACA JUGA: Penyuka Pedas! Harga Cabai Segera Berangsur Normal

“Segera kita lakukan tindak lanjut dengan melakukan koordinasi dengan dinas kabupaten/kota yang membidangi perindustrian, perdagangan, perkebunan serta instansi terkait untuk membahas rencana pembentukan KIHT," katanya. 

"Dan penekanan peredaran rokok ilegal di Jawa Timur,” tandasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya