Disnaker Ngawi Buka Posko Pengaduan THR, Bisa Lapor ke Sana

Disnaker Ngawi Buka Posko Pengaduan THR, Bisa Lapor ke Sana - GenPI.co JATIM
Ilustrasi - Tunjangan Hari Raya. (Dok Antara)

BACA JUGA: Tenang UKM Banyuwangi, Setelah Ini Pengiriman Gratis

Wiwin menjelaskan, perusahaan yang kondisi neraca keuangannya goyah akibat pandemi Covid-19, bisa berdialog dengan pekerja. Dialog itu membahas kesanggupan waktu membayar THR.

Pihaknya berharap perusahaan dapat menunaikan kewajibannya, sehingga semua pekerja di Kabupaten Ngawi dapat terpenuhi haknya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya