Kabar Baik Disnaker Kota Madiun Usulkan BPUM Untuk 3.555 UMKM

Kabar Baik Disnaker Kota Madiun Usulkan BPUM Untuk 3.555 UMKM - GenPI.co JATIM
Ilustrasi - Para pelaku UMKM sedang mengajukan permohonan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di kantor Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Disnaker KUKM) Kota Madiun, Jumat (23/4/2021). (ANTARA/Louis Rika)

Jatim.GenPI.co - Kabar baik untuk pelaku UMKM, Disnaker dan KUKM Kota Madiun mengusulkan data sebanyak 3.555 pelaku UMKM dapat Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Usulan tersebut akan disampaikan Disnaker dan KUKM Kota Madiun ke pemerintah pusat.

BACA JUGA: Pemkab Banyuwangi Target Sapi Beranak Sekali Setahun, OMG Caranya

"Dari dinas itu sebatas mengusulkan. Untuk kepastian dapat tidaknya itu tergantung pada Kemenkop UKM. Tahap 1 tahun ini Kota Madiun mengusulkan 3.555 pelaku UMKM," ujar Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro Disnaker dan KUKM Kota Madiun, Maryanto di Madiun, Jumat (30/4).

Lebih lanjut, dari sebanyak 3.555 pelaku UMKM tersebut, sebanyak 1.466 pelaku usaha dari Kecamatan Taman, Kecamatan Mangunharjo sebanyak 1.089, dan Kecamatan Kartoharjo sebanyak 1.000 pelaku UMKM.

Kabar baik berikutnya, menurut Maryanto calon penerima bantuan yang diusulkan ke pemerintah pusat tidak dibatasi.

Namun, proses verifikasi lolos menerima bantuan atau tidak merupakan kewenangan dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM.

BPUM yang akan diterima masing-masing pelaku usaha sebesar Rp 1,2 juta. Jumlah ini turun jika dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp 2,4 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya