MUI Jatim Gregetan Selalu Dianggap Penghambat Sertifikasi Halal

MUI Jatim Gregetan Selalu Dianggap Penghambat Sertifikasi Halal - GenPI.co JATIM
Peserta Focus Grup Discusion (FGD) Seritifkasi Halal Indonesia di Hotel Ibis Style Jemursari, Surabaya (Antara Jatim/HO MUI Jatim/am)

Jatim.GenPI.co - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menampik isu sulitnya pengurusan sertifikasi halal. 

Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI Jatim Siti Nur Husnul Yusmiati, menegaskan pengurusan label halal di lembaganya tak sesulit yang dibicarakan. Ia pun menyayangkan sejumlah pihak yang menyudutkan MUI. 

BACA JUGA: Jatim Perluas Pasar Produk Halal di Asia dan Afrika

"Sudah cukup lama beredar rumor di tengah masyarakat terkait dengan pengurusan sertifikasi halal itu butuh waktu lama, rumit dan berbiaya mahal. Ujung-ujungnya menyalahkan MUI," ujarnya, Minggu (13/6). 

Menurut dia, banyak faktor yang menyebabkan proses pengurusan sertifikat halal tak kunjung keluar. Salah satunya dari pemohon sendiri. 

Biasanya, kata Husnul, pemohon tidak segera melengkapi kekurangan berkas yang disyaratkan. Sehingga membuat waktu pengurusan yang harusnya 2-3 bulan jadi molor. 

“Yang bikin lama itu biasanya rekomendasi untuk melengkapi persyaratan itu tidak langsung ditindaklanjuti. Kadang alasan masih sibuk, membuka cabang di sana-sini, dan alasan-alasan yang lain,” katanya disela Forum Grup Discution (FGD). 

Pihaknya pun berharap, peserta FGD Seritifkasi Halal Indonesia menyampaikan hal tersebut kepada masyarakat umum. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya