
Jatim.GenPI.co - Bank Jatim menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada tiga pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Banyuwangi.
KUR tersebut diberikan sebagai langkah proaktif membangkitkan perekonomian Jatim di masa pandemi Covid-19.
BACA JUGA: Menteri Limpo Sarankan Ekspor Olahan Porang Bentuk Beras dan Mie
Direktur Risiko Bisnis Bank Jatim, Rizyana Mirda, mengatakan tiga UMKM itu merupakan binaan Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (Banyuwangi).
KUR masing-masing dua UMKM itu senilai Rp 150 juta, dan satu UMKM Rp 100 juta.
Diharapkan, kata Rizyana, pemberian KUR itu memberi dampak positif memperkuat pondasi permodalan, dan sebagai salah satu kebutuhan memperluas skala usaha dan penciptaan lapangan kerja baru di masa pandemi.
Ia mengatakan, Bank Jatim telah mengimplementasikan penggunaan layanan digitalnya menggunakan Quick Response Indonesia Standard (QRIS) Bank Jatim di Banyuwangi.
BACA JUGA: Petronas Survei Lepas Pantai Gresik, Jawaban Bupati Fandi Menohok
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News