Giliran Aprindo Jatim yang Teriakkan Keberatan Syarat Tes PCR

Giliran Aprindo Jatim yang Teriakkan Keberatan Syarat Tes PCR - GenPI.co JATIM
Ilustrasi tes swab. Foto : Ananto Pradana/genpi

Jatim.GenPI.co - Keputusan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang mengeluarkan surat edaran wajib tes PCR karyawan atau pegawai masuk wilayahnya, terus menuai penolakan. 

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Jawa Timur mengaku keberatan dengan kebijakan tersebut. 

BACA JUGA: Disperindag Jatim Yakin Tren Pasar Kopi Semakin Terbuka Lebar

"Aturan ini justru bisa memperlambat percepatan dan pemulihan ekonomi, khususnya di Surabaya," ujar Koordinator Wilayah Timur 1 Aprindo Jawa Timur, April Wahyu Widarti, Senin (21/6). 

Keberatan Aprindo ini bukan tanpa alasan. Dengan jumlah pekerja di Jatim sekitar 35 ribu yang masuk ke Surabaya tentu akan menimbulkan pengeluaran lebih baik bagi karyawan maupun pengusaha. 

"Sedangkan kenaikan cost jika tidak disertai kenaikan sales atau penjualan dampaknya pasti minus," kata dia. 

Bila itu terjadi, perusahaan akan tambah merugi di situasi ekonomi yang belum pulih. 

Dirinya berharap Pemkot Surabaya mengkaji ulang kebijakan tersebut. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya