
Jatim.GenPI.co - Protokol atau prokes pembukaan sektor bisnis dan usaha khususnya tempat rekreasi hiburan umum (RHU) Kota Surabata ditargetkan selesai pekan depan.
Pembahan Standar Operasional Prosedur (SOP) terus dilakukan.
BACA JUGA: BRI Malang Sebut Sudah Salurkan KUR Rp 1,45 Triliun
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya Hendro Gunawan mengatakan setidaknya ada beberapa SOP yang tengah disiapkan untuk mengatir operasional bisnis.
"Insya Allah (minggu depan). Tidak banyak, hanya sekitar 4-5 (SOP). Tapi sudah mencakup semuanya," katanya, Minggu (14/3).
Saat ini pihaknnya sedang melakukan pembahasan baik itu bersama instansi terkait maupun jajaran untuk relaksasi kegiatan, terutama kegiatan yang menyangkut sektor bisnis dan ekonomi.
"Tidak hanya SOP terkait RHU, tapi juga ada mall. Semua sedang kami matangkan, kemudian prosesnya sekarang sedang diskusi dengan jajaran samping," kata Hendro.
Jika SOP tersebut sudah disepakati dengan presepsi yang sama, maka selanjutnya segera melakukan sosialisasi dengan semua stakeholder terkait tujuan agar relaksasi bisnis dan usaha di Surabaya bisa berjalan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News