
Ketentuan tersebut berlaku bagi untuk kedatangan dan keberangkatan dari dan ke Pulau Jawa dan Bali.
Kendati diberlakukan pengetatan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta masyarakat tidak panik.
BACA JUGA: Niat Buruk Sholikin Bikin Geram Takmir Masjid di Surabaya
Mantan Kapolri itu berharap warga tak melakukan aksi borong barang-barang kebutuhan sehari-hari.
"Pabrik masih buka dan toko-toko keperluan sehari-hari masih tetap buka, hanya jam operasionalnya saja yang dibatasi," kata Tito. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News