KPPU Temukan Obat Penanganan Covid-19 Melebihi HET, OMG

KPPU Temukan Obat Penanganan Covid-19 Melebihi HET, OMG - GenPI.co JATIM
Warga mengantre membeli obat di Pasar Kramat Jati, Jakarta TImur pada Senin (28/6/2021). ANTARA/Anisyah Rahmawati/am.

Jatim.GenPI.co - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menemukan harga obat-obatan untuk penanganan Covid-19 yang dijual melebihi harga eceran tertinggi.

Besaran harganya bervariasi, sebagaimana diatur Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.1.7/Menkes/4826/2021 tentang HET Obat dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.

BACA JUGA: Lowongan Kerja di Surabaya Hari Ini

Wakil Ketua KPPU Guntur S. Saragih dalam siaran persnya yang disampaikan melalui Kanwil IV Surabaya, tidak menyebut secara pasti kenaikan harga pada temuan itu, yang merupakan hasil pantauan di masa PPKM darurat.

Sebab, pantauan yang dilakukan di tujuh kantor wilayah KPPU ibu kota provinsi itu fokus pada identifikasi ketidakteraturan harga maupun pasokan untuk obat-obatan dan oksigen yang dibutuhkan bagi penanganan Covid-19, serta potensi pelanggaran persaingan yang dilakukan berbagai pihak terkait.

"Ini penting dilakukan mengingat potensi pelanggaran dalam jalur produksi dan distribusi sangat terbuka di masa ini," sebutnya.

Ia menjelaskan kekosongan stok obat-obatan juga masih terjadi dan dilaporkan terjadi di hampir semua daerah, terutama Sumatera bagian selatan, Lampung, dan sepanjang Jawa-Bali.

Jenis obat seperti favipiravir 200 mg dan azithromycin tablet 500 mg terpantau mengalami kenaikan harga di atas HET hampir di seluruh wilayah di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya