Dampak PPKM Darurat, Gaji Karyawan Mal di Malang Dipangkas

Dampak PPKM Darurat, Gaji Karyawan Mal di Malang Dipangkas - GenPI.co JATIM
Dokumentasi - Pengunjung menikmati wahana Holiday Wonderland di Grand City Mall Surabaya beberapa waktu lalu. Foto: GenPI/Delya Octovie

Jatim.GenPI.co - Pengusaha mal di Kota Malang mulai merasakan imbas dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. 

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Malang Raya, Suwanto mengaku harus merugi selama PPKM Darurat. 

BACA JUGA: Simak Tips Jualan Digital Berikut, Cuan Pasti Langsung Mendekat

Ia tak menampik adanya dampak yang luar biasa terhadap pendapatan. "Seperti awal-awal PSBB dulu, otomatis omzet hancur," ujarnya. 

Penutupan pusat perbelanjaan, membuat tidak ada lagi pemasukan sama sekali. Padahal, biaya operasional seperti perawatan gedung dan gaji pegawai tetap dibayarkan. 

"Kami juga masih harus bayar biaya operasional dan perawatan. Enggak mungkin mal tutup terus biarkan begitu saja," katanya. 

Pengelola mal pun harus memutar otak agar tetap bisa memenuhi seluruh biaya operasional. Salah satunya dengan memangkas jam kerja dengan melakukan penjadwalan sistem shift karyawan.

"Pola kerjanya kami ubah. Jadwalkan masuk bergantian. Kami juga potong gaji 50 persen," imbuhnya 


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Imbas PPKM Darurat, Gaji Para Karyawan Mal Dipotong 50 Persen Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "Imbas PPKM Darurat, Gaji Para Karyawan Mal Dipotong 50 Persen", https://www.jpnn.com/news/imbas-ppkm-darurat-gaji-para-karyawan-mal-dipotong-50-persen?page=2

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya