Dampak PPKM Darurat, Gaji Karyawan Mal di Malang Dipangkas

Dampak PPKM Darurat, Gaji Karyawan Mal di Malang Dipangkas - GenPI.co JATIM
Dokumentasi - Pengunjung menikmati wahana Holiday Wonderland di Grand City Mall Surabaya beberapa waktu lalu. Foto: GenPI/Delya Octovie

BACA JUGA: Daftar Puskesmas di Surabaya dan Nomor Telepon

Pun demikian, Suwanto mengungkapkan tengah berupaya untuk tidak terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada karyawan. Walaupun, disebutnya, pada PSBB lalu ada sebanyak 50 persen karyawan dilakukan efisensi.

"Kami tidak mau kayak gitu lagi. Ini sekarang kami pilih potong gaji dan ganti pola kerja saja. Jangan sampai ada PHK lagi," kata Suwanto. (jpnn/genpi)


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Imbas PPKM Darurat, Gaji Para Karyawan Mal Dipotong 50 Persen Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "Imbas PPKM Darurat, Gaji Para Karyawan Mal Dipotong 50 Persen", https://www.jpnn.com/news/imbas-ppkm-darurat-gaji-para-karyawan-mal-dipotong-50-persen?page=2

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya