Link Mengurus Nomor Induk Usaha di Dinkop UMTK Kota Kediri

Link Mengurus Nomor Induk Usaha di Dinkop UMTK Kota Kediri - GenPI.co JATIM
Foto: Instagram @pemkotkediri

Jatim.GenPI.co - Pemkot Kediri mengubah layanan kllinik usaha mikro melalui daring selama pandemi Covid-19. 

Kepala Dinas Koperasi dan UMTK Kota Kediri Bambang Priambodo mengatakan, berharap, memudahkan UMKM di tengah pandemi.

BACA JUGA:  Mengurus UMKM di Kediri Tinggal Klik, Mudah!

"Klinik Usaha Mikro saat ini melayani pendaftaran UMKM, pembuatan nomor induk berusaha (NIB-IUMK), dan fasilitasi foto produk UMKM. Semua bisa diakses melalui online tanpa harus datang ke kantor," ujarnya.

Caranya, pertama dengan mendaftar melalui https://bit.ly/FormUsahaKotaKediri.

Sedangkan untuk yang ingin membuat nomor induk berusaha (NIB-IUMK) bisa mengakses link http://bit.ly/FormNIBKotaKediri. 

Sementara untuk layanan fasilitasi foto produk UMKM dapat melalui link http://bit.ly/FormFotoProdukUKMKotaKediri.

Kabid Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi Dinas Koperasi dan UMTK Kota Kediri Satria Sani menambahkan, pihaknya terus berkomitmen untuk memudahkan pengurusan produk UMKM di wilayahnya. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya