Mengurus UMKM di Kediri Tinggal Klik, Mudah!

Mengurus UMKM di Kediri Tinggal Klik, Mudah! - GenPI.co JATIM
Petugas membantu warga yang hendak konsultasi di layanan klinik usaha mikro Dinas Koperasi dan UMTK Kota Kediri, Jawa Timur. ANTARA Jatim/ dokumen

Jatim.GenPI.co - Dinas Koperasi dan UMTK Kota Kediri mempermudah layanan klinik usaha mikro lewat daring sebagai bentuk dukungan menekan penyebaran Covid-19.

Kepala Dinas Koperasi dan UMTK Kota Kediri Bambang Priambodo mengatakan, pengalihan layanan sudah berlangsung sejak awal PPKM darurat.

BACA JUGA: Turun Drastis, Pedagang Hewan Kurban Hanya Bisa Meratapi Nasib

"Sejak 3 Juli pengalihan layanan klinik usaha mikro kami ganti ke daring. Hal ini kita lakukan dengan diberlakukannya PPKM darurat se-Jawa dan Bali yang mengharuskan masyarakat untuk mengurangi aktivitas keluar rumah," katanya, Jumat (16/7) kemarin.

"Klinik Usaha Mikro saat ini melayani pendaftaran UMKM, pembuatan nomor induk berusaha (NIB-IUMK), dan fasilitasi foto produk UMKM. Semua bisa diakses melalui online tanpa harus datang ke kantor," lanjut dia.

Nah, bagi warga yang ingin mendaftarkan UMKM-nya bisa mengakses https://bit.ly/FormUsahaKotaKediri.

Bagi yang ingin membuat nomor induk berusaha (NIB-IUMK) bisa mengakses http://bit.ly/FormNIBKotaKediri. Sedangkan untuk layanan fasilitasi foto produk UMKM bisa mengakses http://bit.ly/FormFotoProdukUKMKotaKediri.

"Ada tiga tautan yang bisa diakses online tergantung kebutuhannya apa. Untuk ke depannya layanan daring ini akan terus lakukan agar masyarakat bisa lebih mudah dalam mengurus izin untuk usahanya. Jadi layanan ini untuk seterusnya tidak berhenti walaupun kebijakan PPKM darurat ini berakhir," kata dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya