Para Pedagang SWK Menjerit, Dengarkan Curhatannya!

Para Pedagang SWK Menjerit, Dengarkan Curhatannya! - GenPI.co JATIM
Salah satu sentra wisata kuliner (SWK) di Kota Surabaya, Jawa Timur, yang tutup sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3 Juli 2021. (FOTO ANTARA/HO-DPRD Surabaya)

Jatim.GenPI.co - Para pedagang sentra wisata kuliner se-Surabaya, Jawa Timur menjerit, curhat agar tidak memperpanjang PPKM darurat hingga Juli 2021 agar tak semakin terpuruk.

"Pedagang kuliner bisa gulung tikar kalau PPKM darurat diperpanjang sebab selama ini tidak ada solusi konkret dari pemerintah untuk keberlangsungan hidup pedagang," kata Ketua Sentra Wisata Kuliner (SWK) Deles Eko Busono saat ditemui wartawan di tempat usahanya, Senin (19/7) kemarin.

BACA JUGA: Permintaan Karangan Bunga Surabaya Meningkat Tajam 2 Kali Lipat

Menurutnya, kebijakan PPKM darurat tanpa disertai kajian yang mendalam, terutama dampak terhahap sektor ekonomi. PPKM darurat juga bukan solusi menghentikan penyebaran Covid-19.

Eko menambahkan yang membuat pedagang menjerit dan curhat agar tidak memperpanjang PPKM darurat, karena hampir seluruh pedagang menutup stannya. Jika memaksa buka, akan tambah rugi karena sepinya pengunjung.

"Jam buka hanya sampai sore, itu pun tidak boleh makan di tempat. Selama ini kita mengandalkan pengunjung dari para mahasiswa di sekitar sini yang sekarang terpaksa diliburkan," ujarnya.

Hal sama juga dikatakan Ketua SWK Wonorejo Poniman, yang menuntut kompensasi ganti rugi kepada pemerintah selama pemberlakukan PPKM darurat.

"Pemberian kompensasi ganti rugi tersebut diatur dalam UU Nomor 4 Tahun 1984 soal wabah penyakit menular. Tidak hanya pedagang, namun para kuli bangunan yang proyeknya dipaksa berhenti juga patut mendapat ganti rugi," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya