Ketua SWK Kapas Krampung Budi mengatakan seharusnya pemerintah kota meringankan beban pedagang dengan pembebasan pembayaran retribusi.
"Setidaknya ditangguhkan sementara di masa sulit seperti ini, karena pembayaran retribusi makin menyulitkan kami, padahal banyak dari kami yang tidak berjualan," katanya.
BACA JUGA: Beli Hewan Kurban Sekarang Bisa Pakai VR
Pada kesempatan sama, Ketua SWK Wonorejo Suharno membandingkan PPKM darurat dengan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Menurutnya, PSBB cukup berhasil menekan penularan Covid-19, sedangkan ekonomi masyarakat tidak mati.
"Kami berharap ada kelonggaran seperti saat PSBB. Jam operasional pedagang sampai pukul 22.00 WIB. Penerapan prokes seperti pembatasan jumlah pengunjung sehingga kami para pedagang kuliner tidak mati," katanya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News