Ekonom Ingatkan Pemerintah Dampak Mengerikan PPKM

Ekonom Ingatkan Pemerintah Dampak Mengerikan PPKM - GenPI.co JATIM
Foto arsip. Pengemudi ojek daring melakukan pemesanan di salah satu gerai minuman yang ada di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Malang, Jawa Timur, saat masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). (ANTARA/Vicki Febrianto)

Jatim.GenPI.co - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi diperpanjang lagi hingga 16 Agustus 2021. 

Ekonom Universitas Brawijaya (UB) Malang Nugroho Suryo Bintoro mengingatkan dampak karambol dari pemberlakukan PPKM. Paling nyata adalah pemutusan hubungan kerja (PHK) terutama pelaku usaha kecil.

BACA JUGA: Daftar 24 Mal di Surabaya yang Sudah Buka Kembali

"Sudah mulai terlihat, beberapa pengusaha kecil melakukan PHK. Pada awal PPKM memang belum, tetapi memasuki masa pertengahan, sudah terlihat, mereka melakukan rasionalisasi," ujarnya, Selasa (10/9). 

Keptusan PHK terpaksa harus diambil oleh para pengusaha kecil untuk melakukan rasionalisasi. 

Mereka, kata Suryo, sudah tidak mampu lagi bertahan di tengah penerapan PPKM. 

Pendatapan selama pandemi Covid-19 sudah merosot tajam. Omzet yang berkurang itu, risiko usaha juga semakin besar, sehingga memilih untuk rasionalisasi.

"Untuk mengurangi risiko, mereka melakukan rasionalisasi terhadap pegawai. Salah satunya adalah pengurangan jumlah pegawai, tidak lagi dirumahkan," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya