Pelonggaran Mal bak Simalakama, APPBI Jatim: Silahkan Manfaatkan

Pelonggaran Mal bak Simalakama, APPBI Jatim: Silahkan Manfaatkan - GenPI.co JATIM
Foto arsip. Pengemudi ojek daring melakukan pemesanan di salah satu gerai minuman yang ada di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Malang, Jawa Timur, saat masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). (ANTARA/Vicki Febrianto)

Jatim.GenPI.co - Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jawa Timur, Sutandi Purnomosidi mengakui, aturan pembatasan 25 persen pengunjung dari kapasitas mal dan pusat perbelanjaan sangat berat.

Namun, ia meminta pengusaha memanfaatkan sebaik mungkin pelonggaran yang diberikan pemerintah. 

BACA JUGA: Daftar 24 Mal di Surabaya yang Sudah Buka Kembali

"Meski masih ada batasan, silahkan dimanfaatkan," ujarnya, Rabu (11/8). 

Sutandi tak menampik, pengusaha seperti buah simalakama. Satu sisi mal dan pusat perbelanjaan sudah mulai dibuka. 

Hanya saja, pengunjung dibatasi dengan penjualan yang hanya 10 persen. "Ini sangat berat bagi pelaku usaha, sebab belum bisa mengangkat kinerja mal yang jeblok mulai awal Juli 2021 lalu," tuturnya.  

Belum lagi kendala lain dengan aturan aturan pengunjung mal yang harus sudah vaksin. 

Pun demikian, dirinya berharap para pengusaha tetap bisa kembali membuka tenant miliknya. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya