
Penghargaan diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 34/TK/Tahun 2021 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya.
Tahun ini, total sebanyak 576 orang mendapat tanda kehormatan karena dedikasi mereka selama ini mengabdi. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News