
"Jujur saja, cukai tembakau masih jadi andalan khususnya di tengah pandemi Covid-19. Tolonglah, kami jangan dibebani, pengeluaran sudah naik, tapi UMR tidak naik,” imbuhnya.
Kenaikan cukai rokok, kata dia, membawa dampak yang sangat luas. Mulai pekerja yang terancam di putus hubungan kerja, hingga sektor perikalanan yang kehilangan penghasilan.
BACA JUGA: Veteran Surabaya Sedikit Bisa Tersenyum di Hari Kemerdekaan
Sebelumnya, tarif cukai rokok dikabarkan kembali naik pada tahun 2022 seiring dengan tingginya target penerimaan negara yang dipatok tumbuh 10,89 persen.
Padahal, kenaikan tarif cukai rokok baru saja dikerek naik tahun ini sebesar 12,5 persen. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News