Sidoarjo Bakal Jadi Sentra Industri Tembakau, Cegah Rokok Ilegal

Sidoarjo Bakal Jadi Sentra Industri Tembakau, Cegah Rokok Ilegal - GenPI.co JATIM
Pertemuan Pemkab Sidoarjo dengan petugas Bea dan Cukai Jatim 1 di Kabupaten Sidoarjo (Antara/Pemkab Sidoarjo/IS)

Jatim.GenPI.co - Kabupaten Sidoarjo bakal ada kawasan sentra industri tembakau. Hal ini sebagai upaya menekan peredaran rokok ilegal yang masih marak saat ini.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, mengatakan peredaran rokok ilegal berpotensi merugikan keuangan negara.

BACA JUGA: Kenaikan Tarif Cukai Ditolak Habis, Akrindo Sindir Rokok Ilegal

"Bagus bila memang dibuatkan kawasan tersendiri, asal kedua belah pihak saling menguntungkan. Pengusaha juga untung, negara juga untung," kata Gus Muhdlor  sapaan akrabnya saat menerima kunjungan Kepala Kantor Bea dan Cukai Wilayah Jawa Timur 1, Padmoyo Tri Wikanto serta perwakilan dari pengusaha rokok Sidoarjo di Kabupaten Sidoarjo.

BACA JUGA:  Kenaikan Tarif Cukai Ditolak Habis, Akrindo Sindir Rokok Ilegal

Ia mengatakan Pemkab Sidoarjo akan mencari lahan yang akan dibangun untuk menjadi kawasan pengolahan hasil tembakau. Kawasan ini nantinya menjadi pusat produksi rokok bercukai dan langsung dalam pengawasan Kanwil Bea Cukai Jawa Timur.

Sementara Kakanwil Bea Cukai Jatim 1, Padmoyo Tri Wikanto membeberkan usulan rencana tersebut membutuhkan lahan sekitar 1 hektare.

BACA JUGA:  Intip Peluang Usaha Melalui Budi Daya Maggot di Tengah Pandemi

"Di situ nanti rokok yang keluar akan bercukai semua, apapun merk-nya. Dan kawasan itu mungkin bisa dibangun lima pabrik rokok dengan kapasitas produksi pita cukai masing masing maksimal 300 juta batang per tahun. Adanya kawasan terpadu langsung dalam pengawasan bea dan cukai," kata Tri Wikanto.

Terkait rencana pembangunan kawasan sentra pengolahan hasil tembakau mendapat respons positif dari Asosiasi Pengusaha Rokok Sidoarjo (Apersid).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya