Upaya Bupati Situbondo Genjot Ekonomi Tak Main-Main, Lihat

Upaya Bupati Situbondo Genjot Ekonomi Tak Main-Main, Lihat - GenPI.co JATIM
Penandatanganan pinjaman daerah program PEN Bupati Karna Suswandi bersama PT SMI di ruang Intelligence Room Pemkab Situbondo, Jumat (10/9/2021). (ANTARA/Novi H)

Jatim.GenPI.co - Bupati Situbondo Karna Suswandi secara resmi menandatangani perjanjian pinjaman daerah sebesar sekitar Rp 250 miliar.

Pinjaman itu masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari PT Sarana Multi Infrastruktur.

Acara penandatanganan pinjaman dana program PEN dilakanakan secara virtual di ruang Intelligence Room Pemkab Situbondo. Dimana dihadiri oleh kegiatan Wakil Bupati Nyai Hj. Khoirani, pimpinan DPRD Abd. Rahman (PPP) dan Jainur Ridho (Gerindra), serta pimpinan OPD.

BACA JUGA:  Pro Em 1 Ekspor ke China, Bupati Malang: Bangga!

"Selama dua tahun ini nyaris tidak ada pembangunan infrastruktur jalan maupun irigasi. Karena semua pembangunan terfokus untuk penanganan pandemi Covid-19," kata Bung Karna, Jumat (10/9).

Ia menjelaskan, pinjaman dana pemulihan ekonomi nasional sekitar Rp 250 miliar itu untuk mendorong pemulihan ekonomi masyarakat akibat bencana non-alam (pandemi Covid-19).

BACA JUGA:  UMKM di Magetan Belajar Variasi Makanan Barat dengan Rempah Lokal

Lanjut Bung Karna, melalui pinjaman dana tersebut, pemerintah daerah setempat segera membangun ratusan titik infrastruktur jalan dan saluran irigasi di pedesaan yang sudah rusak.

"Alhamdulillah hari ini kami sudah menandatangani perjanjian pinjaman dana program Pemulihan Ekonomi Nasional. Semoga ini bisa segera terealisasi dan ekonomi masyarakat terus bergerak," tuturnya.

BACA JUGA:  Baru Masuk Rp 17,4 Triliun, Segini Target Investasi di Surabaya

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Situbondo Abdurrahman mengemukakan bahwa dengan adanya program PEN ini infrastruktur jalan dan irigasi dapat diperbaiki dengan cepat, yang tentunya akan berdampak terhadap peningkatan ekonomi masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya