Singgung Penjual Obat Nakal, Legislator Minta ini ke Marketplace

Singgung Penjual Obat Nakal, Legislator Minta ini ke Marketplace - GenPI.co JATIM
Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam. (ANTARA/HO DPR RI)

"Ini ya memang banyak, ada produk palsu diterima, kemudian penjual diblok, tapi tidak semua masuk ke ranah hukum. Padahal itu penting agar yang lain juga tidak berani jual abal-abal," tegasnya.

Pun demikian, terlepas itu Mufti mengakui, e-commerce memiliki peran dalam mendongkrak perekonomian. Data yang disampaikannya menyebut nilai transaksi belanja daring tahun lalu mencapai Rp 266 triliun. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya