
Sementara anak usia di bawah 12 tahun tak diizinkan memasuki bioskop.
Sebelum memulai aktifitas kembali bioskop ini, pihaknya mendapat pemeriksaan dari Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung.
Anggota Satgas Pengendali Operasional pada Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung, Dedi Eka Purnama menjelaskan secara umum penerapan protokol kesesatan di bioskop ini sudah bagus. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News