Pemkab Pamekasan Alokasikan Rp 45 Miliar JKN Warga Miskin

Pemkab Pamekasan Alokasikan Rp 45 Miliar JKN Warga Miskin - GenPI.co JATIM
Dokumen Layanan BPJS Kesehatan (Foto: Antara/Ist)

Jatim.GenPI.co - Pemkab Pamekasan mengalokasikan Rp 45 miliar untuk program jaminan kesehatan nasional (JKN) untuk warga miskin dan kurang mampu.

"Anggaran sebesar Rp45 miliar lebih ini untuk membayar iuran warga penerima bantuan iuran (PBI) yang tidak tercakup dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN)," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemkab Pamekasan Sahrul Munir di Pamekasan.

BACA JUGA: Banyuwangi Berikan Pendamping UMKM, Seperti Apa Ya?

Namun belum semua warga miskin tercakup program ini karena anggaran APBD masih terbatas.

"Namun demikian, Pamekasan tergolong paling banyak dibanding tiga kabupaten lain yang ada di Madura ini," katanya, menjelaskan.

Secara terpisah, Kepala Bidang Sumber Daya Manusia (SDM), Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Pamekasan Eko D. Kesdu menjelaskan.

Saat ini warga Pamekasan yang tercakup BPJS Kesehatan baru 75 persen dari total jumlah penduduk.

BACA JUGA: 40 Persen Anggaran Ponorogo Direlokasi Untuk Covid-19

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya