
Hal ini tertuang kedalam peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan RI Nomor 38 tahun 2019.
"Kalau budi daya udang dengan hasil panen sekitar tiga ton maka butuh luas lahan sekitar 3.000 meter persegi. Karena ini uji coba budidaya maka cukup dengan membuat kolam kecil sehingga memudahkan masyarakat," tuturnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News