Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 Ancam Industri Tembakau

Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 Ancam Industri Tembakau - GenPI.co JATIM
Buruh linting rokok beraktivitas di salah satu pabrik rokok di Blitar, Jawa Timur, Kamis (25/3/2021). ANTARA FOTO/Irfan Anshori/foc

"IHT merupakan sektor yang menggerakkan ekonomi rakyat dan menjadi sumber mata pencaharian bagi banyak orang, mulai dari petani, buruh pabrik, hingga pelinting sigaret kretek," bebernya. 

"Oleh karena itu, yang dibutuhkan oleh IHT sekarang adalah relaksasi kebijakan untuk mengimbangi tekanan yang muncul akibat pandemi Covid-19, bukan sebaliknya," imbuhnya. 

Selain itu, Adik menjelaskan bahwa kebijakan IHT yang ada saat ini sudah mengakomodasi semua bentuk pengaturan, termasuk mengenai peringatan kesehatan, iklan, dan promosi.

BACA JUGA: Kadin: Implementasi Vaksin Mandiri Akhir Maret

"Jadi, sebagai mitra pemerintah, kami harap pemerintah merangkul semua pemangku kepentingan, termasuk para asosiasi dan akademisi,” tegasnya. 

Saat ini, pemerintah sebaiknya berfokus pada pemulihan ekonomi daripada melakukan revisi peraturan yang berpotensi kontraproduktif. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya