Kawasan Industri Hasil Tembakau Siap Dibangun di Pamekasan

Kawasan Industri Hasil Tembakau Siap Dibangun di Pamekasan - GenPI.co JATIM
Ilustrasi tembakau (Foto: Komunitaskretek.or.id)

Jatim.GenPI.co - Pemkab Pemkasan berencana membangun Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT). Lahan seluas 2,5 hektar disiapkan di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan. 

Pembangunan KIHT ini nanti diprediksi akan menhabiskan anggaran sebesar Rp 13 miliar. 

BACA JUGA: Industri Tembakau Jatim Cukup Besar, Saatnya DIkembangkan

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan Achmad Sjaifudin mengatakan, pembangunan KIHT ini untuk menyerap tembakau dari petani, serta pekerja. 

Selain itu, kata dia, pembangunan KIHT ini untuk menekan rokok ilegal. Mengingat sampai sat ini masih banyak produksi rokok ilegal atau tanpa cukai. 

Pemkab ingin produsen rokok ilegal ini mendapatkan pembinaan. 

"Ini juga dalam rangka pembinaan terintegratif antara pemerintah dan pelaku industri tembakau di Pamekasan," imbuhnya. 

Ahmad menjelaskan, KIHT nanti menjadi tempat berkumpul semua pelaku usaha tembakau dan rokok di Pamekasan. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya