
Bank hanya akan memberikan plafon pinjaman sekitar 50-80 persen dari harga properti. Itupun tergantung dengan kondisi properti.
5. Periksa dengan benar dokumen
penting untuk diketahui saat membeli rumah bekas, yakni periksa dengan benar dokumen, seperti sertifikat rumah dan izin mendirikan bangunan (IMB). (ant)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News