Cara Mengurus Akta Kematian Saat Isoman di Surabaya

Cara Mengurus Akta Kematian Saat Isoman di Surabaya - GenPI.co JATIM
Mengurus akta kematian saat isoman. Foto: Instagram @banggasurabaya.

Jatim.GenPI.co - Warga Surabaya saat ini banyak yang melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah atau fasilitas yang disediakan Pemkot Surabaya.

Pergerakan pada saat isoman tentu terbatas, terlebih pada saat hendak mengurus akta kematian saudara, suami, istri, atau anak pun berdampak.

BACA JUGA: Sedang Isoman, Berikut Asupan Gizi yang Harus Dipenuhi

Melansir dari Instagram @banggasurabaya, berikut ini cara mengurus akta kematian saat isoman sebagai berikut:

1. Surat kematian dari dokter (harus menerangkan nama jenazah dan tanggal kematian) atau RS asli/Surat pernyataan kematian dari keluarga (bisa downlad pada menu permohonan akta kematian) ditandatangani di atas materai 10.000

2. KTP/KK asli yang meninggal

3. Fotocopy KTP dan KK pelapor

4. Fotocopy KTP 2 orang saksi (saksi KTP-el Surabaya)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya