DPRD Surabaya Minta Satpol PP Lakukan Audit Barang Penertiban

DPRD Surabaya Minta Satpol PP Lakukan Audit Barang Penertiban - GenPI.co JATIM
Ilustrasi - Gudang penyimpanan hasil barang penertiban oleh Satpol PP Kota Surabaya. Foto: Diskominfo Surabaya

GenPI.co Jatim - Komisi A DPRD Surabaya meminta adanya audit seluruh barang yang tersimpan di gudang penyimpanan Pemkot Surabaya.

Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya dugaan tindak pencurian yang sebelumnya dilakukan oleh oknum petinggi Satpol PP Surabaya.

"Diaudit semua barang-barang yang di gudang apa saja, yang dulu diperoleh dari hasil operasi dan apakah barangnya masih ada apa tidak," kata Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Imam Syafii saat dihubungi GenPI.co Jatim, Selasa (7/6).

BACA JUGA:  Bidadari Surabaya ini Dijuluki Macan Bola Basket

Imam menyebut, jika dugaan pencurian barang hasil penertiban benar dilakukan oleh oknum petinggi Satpol PP tersebut, sanksi tegas harus diberikan.

"Kalau memang terbukti harus diberi sanksi sekeras-kerasnya, sampai pemecatan dikeluarkan dari ASN," jelasnya.

BACA JUGA:  Dinkes Surabaya Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Pegawai

Ditanya soal pendataan, politisi NasDem itu menyebut seluruh pola pencatatan barang disebut sudah rigit.

"Kemarin (barang hasil penertiban, red) bisa keluar karenakan ada salah satu kepala kabid, kepala bidang yang mengatakan bahwa ini memang sesuai prosedur. Sehingga penjaga disitu tidak mempersoalkan meskipun tidak ada suratnya," jelasnya.

Alasan tersebut, kata dia juga harus didalami untuk mengetahui oknum lain yang terlibat dalam dugaan kasus tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya