Kamar Indekos Digedor Siang Bolong, Penghuni Hanya Bisa Pasrah

Kamar Indekos Digedor Siang Bolong, Penghuni Hanya Bisa Pasrah - GenPI.co JATIM
Cleaning service yang ditangkap di kamar indekosnya lantarna mengedarkan sabu-sabu dan pil ekstasi. Foto: Humas Polrestabes Surabaya

GenPI.co Jatim - Pria berinisial WS (23) terkejut saat polisi menggedor kamar indekos yang ditempatinya di Jalan Bratang Tangkis, Wonokromo, Surabaya, Selasa (23/8) sekitar pukul 14.00 WIB.

WS hanya bisa pasrah ketika petugas menciduk dan membawanya ke Mapolrestabes Surabaya.

Hasil penggeledahan, polisi menyita 2,24 gram sabu-sabu dari tujuh poket, 12 butir pil ekstasi, timbangan elektrik, sekrop plastik, dan handphone.

BACA JUGA:  Konser Dewa 19 di Surabaya Mundur, Promotor Prihatin Tragedi Kanjuruhan

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan, pria yang sehari-hari bekerja sebagai cleaning service itu ditangkap usai terbukti mengedarkan sabu-sabu dan pil ekstasi.

"Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat, lalu kami menemukan pelaku di indekosnya yang diduga menjadi safe housenya," ujar Daniel, Rabu (12/10).

BACA JUGA:  Top Banget, Crazy Rich Surabaya Konsisten Bantu UMKM

Dia menjelaskan, tersangka cukup licin. Polisi sempat terkecoh karena tidak menemukan barang bukti.

Namun, setelah dicek secara teliti akhirnya ditemukan sabu-sabu dan pil ekstasi.

BACA JUGA:  Nasib Piala Dunia U-20 di Surabaya Usai Tragedi Kanjuruhan

"Tersangka termasuk licin pasalnya barang bukti tersebut ditaruh di dalam dompet cokelat dan disimpan di dalam tas ransel anak-anak bergambar kartun," katanya.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Indekos di Bratang Tangkis Digerebek Polisi, Cleaning Service Berbuat Terlarang

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya