Ribuan Pelaku Usaha Gabung E-Peken, Omzetnya Luar Biasa

Ribuan Pelaku Usaha Gabung E-Peken, Omzetnya Luar Biasa - GenPI.co JATIM
E-peken buatan Pemkot Surabaya menjadi wadah berdagang bagi para UMKM. (foto : Diskominfo Surabaya).

GenPI.co Jatim - Pemkot Surabaya mencatat hingga 26 Desember 2022 ada 4.034 jenis usaha yang telah tergabung dalam E-Peken.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya Fauzie Mustaqiem Yos mengatakan, dari jumlah tersebut didominasi UMKM yang mencapai 2.835 pelaku usaha.

Fauzie merinci, ada sebanyak 200 pelaku usaha di Sentra Wisata Kuliner (SWK) dan 999 toko kelontong tergabung dalam E-Peken.

BACA JUGA:  Kewajiban Belanja E-peken Bagi ASN Surabaya, Ini Kata Pengamat

Sementara itu, untuk jumlah transaksi sudah mencapai Rp 35.471.640.152 sejak Juli 2021.

"Rp 35 Miliar itu akumulasi sejak bulan Juli 2021 hingga Desember 2022 total keseluruhan," ujarnya, Selasa (27/12).

BACA JUGA:  Cerita Batik Wistara Selamat dari Pandemi, Banjir Omzet Karena E-Peken

Dia menjelaskan, setiap usaha yang masuk ke E-Peken sudah dilakukan kurasi untuk memastikan kualitas barang sesuai dengan standar. Hal tersebut dilakukan untuk tetap menjaga kepercayaan pelanggan atau pembeli.

Yos mengaku, telah berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya untuk melakukan pengembangan situs E-Peken.

BACA JUGA:  Mencengangkan! ini Total Transaksi E-Peken Surabaya

"Ada semacam rating (penilaian, red) untuk teman-teman UMKM di E-Peken, kalau memang produknya bagus kasih bintang berapa, kalau pengiriman jelek kasih bintang berapa," terangnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya