Kewajiban Belanja E-peken Bagi ASN Surabaya, Ini Kata Pengamat

Kewajiban Belanja E-peken Bagi ASN Surabaya, Ini Kata Pengamat - GenPI.co JATIM
E-peken buatan Pemkot Surabaya menjadi wadah berdagang bagi para UMKM. (foto : Diskominfo Surabaya).

GenPI.co Jatim - Aplikasi E-peken menjadi salah satu cara Pemkot Surabaya menggerakkan perekonomian pelaku UMKM.

Cara ini dilakukan Pemkot Surabaya untuk menaikkan pendapatan UMKM selama masa pandemi Covid-19 .

Konsep bisnis yang dikembangkan oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melalui E-peken, yakni menjadikan para ASN di lingkup pemerintah kota sebagai target konsumen utama.

BACA JUGA:  Pengakuan WN Jerman Ikuti Peringatan Hari Pahlawan di Surabaya

Artinya, para ASN diharuskan berbelanja barang kebutuhan melalui platform e-commerce itu.

Pemkot juga melakukan kurasi kualitas barang yang dipasarkan melalui platform itu.

BACA JUGA:  Teaterikal Jalanan Aremania Ingatkan Tragedi Kanjuruhan Pelanggaran HAM Berat

"Pak Wali Kota melihat adanya covid itu kan membuat mereka (pelaku UMKM, red) terdampak. Sedangkan ASN tidak kena dampak dari sisi ekonomi," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika M Fikser kepada GenPI.co Jatim, Kamis (10/11).

Sistem bisnis yang dijalankan juga mencakup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Surabaya.

BACA JUGA:  Aremania Gelar Aksi Damai Tragedi Kanjuruhan, Bawa Keranda

Kebutuhan untuk rapat hingga seragam dinas pun wajib dibeli melalui E-peken.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya