Tukang Becak Pembobol Rekening BCA Divonis 10 Bulan, Otak Dihukum Lebih Berat

Tukang Becak Pembobol Rekening BCA Divonis 10 Bulan, Otak Dihukum Lebih Berat - GenPI.co JATIM
Tukang becak dan anak kos bobol rekening BCA milik bapak kos di Surabaya menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Surabaya. (Foto: Andhi Dwi/Ngopibareng.id)

“Mohon keringanan Yang Mulia," kata terdakwa Thoha.

Sebelumnya, peristiwa ini bermula saat Mohammad Thoha berencana mengambil uang direkening milik bapak kos, yakni Muin Zachry.

Thoha mengambil rekening dan KTP tanpa sepengetahuan Muin Zachry. Dia kemudian menemukan sosok Setu yang secara usia dan perawakan mirip dengan Muin Zachry.

BACA JUGA:  Kisah Tukang Becak Bobol BCA, Uang Ratusan Juta Milik Nasabah di Surabaya Lenyap

Terdakwa Thoha yang saat itu mengatakan sedang sakit meminta Setu untuk mengambilkan uang dengan membekali buku rekening, slip yang telah dipalsukan tanda tangannya, dan KTP di salah satu kantor cabang BCA. Aksi tersebut berhasil dan uang Rp 320 juta dibawanya. (*)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya