Pajak reklame yang diterima oleh Pemerintah Kota Batu sudah cukup melampaui target yang ditetapkan yakni sebesar Rp 1 Miliar. Terhitung pada semester ketiga 2021 ini PAD terealisasi Rp 1,3 miliar atau 130 persen.
“Meski pajak reklame sudah melampaui target kami akan terus melakukan operasi penertiban. Reklame-reklame tak berizin dan mengganggu keindahan Kota Batu semuanya akan kami turunkan,” tegas Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso, Minggu (21/11). (*)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News