
GenPI.co Jatim - Warga Surabaya Barat dihebohkan dengan pengeroyokan dan perusakan motor di depan Mal Lenmarc, Jalan Mayjend Yono Soewoyo.
Kepolisian dari Polsek Dukuh Pakis pun langsung bergerak memburu pelaku. Hasilnya, lima dari sembilan orang diamankan kepolisian, Minggu (19/12).
Kapolsek Dukuh Pakis, AKP Edwin Nathanael melalui Kanit Reskrim Ipda Aman Hesta mengatakan, awalnya polisi menangkap pria berinisial W asal Madiun yang mengekos di Lakarsantri, Surabaya.
BACA JUGA: Mengaku Polisi, AP Bikin 3 Warga Sidoarjo Cenut-Cenut
Setelah pengembangan, mengamankan empat pelaku lainnya yakni, R, G, K, dan BI.
“Dari hasil pemeriksaan, kami baru menetapkan W sebagai tersangka, sedangkan empat lainnya masih sebagai saksi,” kata Aman, Kamis (23/12).
Polisi masih memeriksa keempat saksi untuk mengungkap motif pengeroyokan tersebut.
BACA JUGA: Guru SDN di Mojokerto Kaget Lihat Genting dan Plafon Ada Lubang
Anggota Polsek Dukuh Pakis langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP), usai mendapatkan informasi dari warga terkait aksi pengeroyokan di depan Mal Lenmarc.
Kemudian diperiksalah enam orang saksi, termasuk korban pengeroyokan dan pemilik kendaraan yang dirusak pelaku. “Kami juga memeriksa rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi dan rekaman video yang beredar di media sosial,” kata dia.
BACA JUGA: Ingat ART yang DIsiksa di Surabaya? Vonis Hukumannya Disorot
Hasilnya, polisi kemudian menuju ke kediaman W. Pelaku sempat mengelak ketika ditanyai petugas.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Keroyok 2 Orang dan Rusak 4 Motor, 5 Pemuda Ditangkap, 1 Jadi Tersangka Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "Keroyok 2 Orang dan Rusak 4 Motor, 5 Pemuda Ditangkap, 1 Jadi Tersangka ", https://jatim.jpnn.com/kriminal/10946/keroyok-2-orang-dan-rusak-4-motor-5-pemuda-ditangkap-1-jadi-tersangka?page=2
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News