
Kemudian mereka diimbau untuk membuat surat pernyataan tidak melakukannya lagi. "Untuk kendaraan yang ditinggalkan oleh pemiliknya, kami tunggu sampai nanti datang ke sini,” imbuhnya.
Sementara untuk kendaraan yang memakai knalpot brong, akan dilakukan pemotongan di Mapolres Tuban.
“Yang memotong bukan kami, tetapi pelanggar sendiri supaya mereka jera. Berapa pun harganya biar mereka yang potong,” kata Priyanto. (jpnn)
BACA JUGA: Pria Asal Tuban Bikin Geger Perusahaan, Sempat Kabur ke NTT
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Beri Efek Jera Pengguna Knalpot Bising, Pelanggar Diminta Memotongnya Sendiri Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "Beri Efek Jera Pengguna Knalpot Bising, Pelanggar Diminta Memotongnya Sendiri", https://jatim.jpnn.com/dadi-omongan/11228/beri-efek-jera-pengguna-knalpot-bising-pelanggar-diminta-memotongnya-sendiri?page=2
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News