Pria Asal Tuban Bikin Geger Perusahaan, Sempat Kabur ke NTT

Pria Asal Tuban Bikin Geger Perusahaan, Sempat Kabur ke NTT - GenPI.co JATIM
Ilustrasi tersangka. Foto: dok.JPNN.com

GenPI.co Jatim - Pria asal Tuban diringkus unit Reskrim Polsek Sukolilo karena diduga menggelapkan uang perusahaan.

Totok Aprilianto warga Semanding, Kabupaten Tuban diketahui tidak menyetor uang perusahaan tempatnya bekerja, CV Jaya Abadi.

Kapolsek Sukolilo AKP Muhammad Sholeh mengatakan, pelaku tidak menyetorkan uang hasil penagian debitur senilai Rp 12 juta.

BACA JUGA:  Pria di Surabaya ini Terkejut, Buka Pintu yang Mengetuk Ternyata

Perbuatan pelaku tersebut dilakukan selama periode Februari-Mei 2021.

"Perusahaan tahu merugi saat melakukan audit. Total ada Rp 12 juta yang didapat dari tagihan konsumen tidak disetorkan," ujar Sholeh mengutip jatim.jpnn.com, Selasa (30/11).

BACA JUGA:  Tinggalkan Jejak, Pencuri Ponsel Ditangkap Polisi Surabaya

Totok sempat kabur ke Nusa Tenggara Timur begitu ketahuan bahwa telah menggelapkan uang perusahaan.

"Pelaku buron sejak tujuh bulan lalu. Jadi, kabur pada Mei 2021 saat ketahuan perusahaan," kata dia.

Polisi berhasil menangkapnya setelah mengetahui keberadaannya di Tuban. Tim Opsnal Polsek Sukolilo dipimpin Kanit Reskrim Iptu Zainul Abidin kemudian menangkapkan pada, Sabtu (27/11) siang.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Debt Collector di Surabaya Curi Uang Perusahaan Rp 12 Juta Buat Foya-foya Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "Debt Collector di Surabaya Curi Uang Perusahaan Rp 12 Juta Buat Foya-foya", https://jatim.jpnn.com/kriminal/10041/debt-collector-di-surabaya-curi-uang-perusahaan-rp-12-juta-buat-foya-foya

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya