
Fatah menyebut, kejadian pencurian tersebut masuk kategori pencurian dengan pemberatan (curat).
BACA JUGA: Astaga, Ada 3,9 Ton Kerupuk Boraks Siap Edar di Sidoarjo
Dari temuan di lapangan dengan adanya kerusakan di pintu apotek dan brankas yang terdapat bekas congkelan. Pelaku juga mengacak-acak sejumlah barang di kasir.
"Kasus ini masuk curat. Tim kami masih mendalami kasus ini lebih lanjut. Nanti perkembangannya seperti apa, akan kami sampaikan," katanya.
Sesuai data, selain pencurian, kasus kriminalitas yang ditangani Polres Madiun Kota sejak Januari hingga awal Maret 2021 didominasi oleh kasus penipuan atau penggelapan. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News