Polresta Malang Kota Akhirnya Panggil Wisawatan Positif Covid-19

Polresta Malang Kota Akhirnya Panggil Wisawatan Positif Covid-19 - GenPI.co JATIM
Wakapolresta Malang Kota AKBP Deny Heryanto (kiri). ANTARA/HO-Humas Polresta Malang Kota

GenPI.co Jatim - Polresta Malang Kota telah melayangkan pemanggilan terhadap pemilik akun Facebook Riza Fahd Adrian.

Riza Fahd merupakan wisatawan yang mengaku positif Covid-19 namun tetap berwisata.

Wakapolresta Malang Kota AKBP Deny Heryanto mengatakan, pemanggila terhadap pemilik akun Facebook Riza Fahd Adrian dalam rangka memberikan keterangan.

BACA JUGA:  Wisatawan Positif Covid-19 Plesiran ke Hawai Waterpark, OMG!

"Tentunya dia harus kooperatif. Kita lihat nanti, jika datang maka tanggapannya positif, tapi jika tidak, berarti tidak mau bekerja sama dengan kami," kata Deny, Rabu (9/2).

Pihaknya mengaku masih menunggu kedatangan pemilik akun Facebook tersebut terkait unggahannya pada 27 Januari 2022.

BACA JUGA:  Wisatawan Positif Covid-19 Plesiran ke Malang, Satgas: Isolasi

Deny mengaku belum ada langkah untuk melakukan penjemputan paksa. Menurutnya, masih ada dua upaya pemanggilan lagi sebelum itu dilakukan.

"Belum, karena kami minimal dua kali panggilan. Kalau tidak hadir, baru kami berikan surat perintah membawa," katanya.

BACA JUGA:  Unggahan Wisatawan Positif Covid-19 ke Malang Berbuntut Panjang

Kepolisian juga berencana untuk meminta keterangan istri dari pemilik akun Facebook tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya