KPK Bertemu Pemerintah Kota Malang, Bahas Apa?

KPK Bertemu Pemerintah Kota Malang, Bahas Apa? - GenPI.co JATIM
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama didampingi oleh Wali Kota Malang Sutiaji (Foto: M. Ubaidillah/GenPI.co Jatim)

GenPI.co Jatim - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rapat koordinasi dan monitoring implementasi tata kelola Pemerintah Kota Malang secara tertutup. Pembahasan tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan aset daerah yang ada di Kota Malang.

"Kami ingin melihat perkembangan implementasi tata kelola Pemerintahan Kota Malang melalui Program MCP. Ada delapan area yang kami pantau," kata Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama dalam keterangan tertulis, Minggu (20/2).

Menurut Bahtiar, delapan area yang dipantau KPK di antaranya pengelolaan aparatur sipil negara (ASN), pengelolaan aset, pengelolaan pengadaan barang, dan jasa.

BACA JUGA:  Teka-teki Rusaknya Patung di Pura Joyo Amijoyo Kediri Terjawab

Hasil pantauan KPK, delapan area tersebut yang harus diperbaiki optimalisasi pendapatan daerah, karena Kota Malang termasuk kota wisata yang mempunyai biro jasa.

“Tadi disampaikan kepala dinasnya, sebenarnya titik kelemahan itu tidak berpeluang untuk diperbaiki, namun kita perkuat supaya implementasinya betul-betul efektif,” tambahnya.

BACA JUGA:  Patung Penjaga Pura Joyo Amijoyo Kediri Rusak, Berikut Faktanya

Dia menjelaskan, aset milik Pemkot Malang harus segera bersertifikat, dimana saat ini ada 6.000 aset yang dimiliki oleh Kota Malang.

Dari total 6.000 aset yang dimiliki Kota Malang, hanya 1.000 aset yang sudah bersertifikat. Untuk itu, sisanya segera dilakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Malang agar aset tersebut dimanfaatkan sebaik mungkin oleh pemerintah daerah.

BACA JUGA:  3 Narapidana Teroris di Lapas Surabaya Berikrar Kembali ke NKRI

“Mudah-mudahan bisa segera bersertifikat. Kalau tidak bersertifikat kemungkinan juga bisa diakui oleh orang lain,” ujarnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya