Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung Terancam Denda Rp25 Juta

Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung Terancam Denda Rp25 Juta - GenPI.co JATIM
Terdakwa Basroni duduk mendengarkan pembacaan tuntutan oleh tim JPU di PN Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (23/2/2022). ANTARA/Joko Pramono

Permohonan keringanan tersebut akan menjadi pertimbangan majelis hakim.

Sidang tersebut ditunda, agenda selanjutnya yakni putusan pada 25 Februari 2022. (ant)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya