Pria di Lumajang Tak Berkutik, Mencoba Kabur Akhirnya Menyerah

Pria di Lumajang Tak Berkutik, Mencoba Kabur Akhirnya Menyerah - GenPI.co JATIM
Pengedar sabu-sabu di Kecamatan Pasirian, Lumajang berinisial HA. Foto: Source Polres Lumajang for JPNN.

GenPI.co Jatim - Pria berinisial HA (35) Warga Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang apes.

Dia diberhentikan polisi saat melintas di kawasan Dusun Rekesan, Desa Bagu.

HA sempat mencoba kabur saat mengetahui bahwa akan ditangkap polisi. Namun, akhirnya dirinya menyerah.

BACA JUGA:  Disdik Lumajang Sudah Panggil Pak Ribut, Begini Hasilnya

Belakangan diketahui, ternyata HA merupakan buronan lama polisi.

"Saat kami tangkap, pelaku kedapatan membawa 5,28 gram sabu-sabu," kata Kasat Resnarkoba Polres Lumajang AKP Ernowo, Kamis (24/3).

BACA JUGA:  Wabup Lumajang Bersama Komunitas Bersihkan 2 sungai

Ernowo menjelaskan, peangkapan tersebut atas bantuan masyarakat yang memberikan informasi.

Kepolisian sangat terbantu atas informasi keberadaan pelaku yang biasa mengedarkan barang haram tersebut di Kecamatan Pasirian.

BACA JUGA:  Bupati Lumajang Hadiri Pameran Foto Semeru, Penuh Nilai Humanis

Pihaknya menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sabu-sabu dan plastik klip,


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Apes, HA Tiba-tiba Diberhentikan di Pinggir Jalan, Ternyata Buronan Polres Lumajang

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya